Usulan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk menghapus mata
pelajaran Pendidikan Agama dari sekolah pada akhirnya memunculkan beragam kontroversi.
Bukan hanya dianggap hanya akan memperparah krisis moral, agama dan nilai-nilai kebangsaan yang menerjang bangsa saat ini.
Namun di
balik rencana tersebut, Mendikbud Muhadjir bukan tidak mempertimbangkan hal
tersebut. Soalnya dalam pernyataan yang disampaikan, dirinya mengatakan bahwa pendidikan
agama akan diganti dengan pendalaman agama di rumah-rumah ibadah agama masing-masing.
Perihal rencana
ini, katanya, menyusul adanya rencana pemberlakuan waktu kegiatan belajar lima
hari sekolah. Pelaksanaan teknisnya sendiri akan ditangani oleh Kemendikbud dengan
menyelaraskan pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dengan kurikulum sekolah.
Sementara terkait
rencana pemberlakuan waktu kegiatan belajar lima hari sekolah, dia menjelaskan usulan
ini tidak seperti yang dibayangkan. “Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada
di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas,”
ucapnya.
Dia juga telah
mengumumkan bahwa rencana ini akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Untuk tahap awal, akan ada sekitar 9.830 sekolah yang akan menerapkannya dan akan
terus berlangsung secara bertahap sampai semua sekolah benar-benar siap menjalankannya.